Ketua DPRD Kukar Lantik Satu Anggota dari Partai Golkar

img

Pengambilan sumpah atau janji anggota DPRD Kukar dari partai Golkar Erwin oleh Ketua DPRD Kukar Junaidi

 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Usai pengambilan sumpah jabatan unsur Pimpinan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar menggelar rapat paripurna ke 15 dengan agenda peresmian pengangkatan anggota DPRD dari Partai Golkar.

 

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kukar Junaidi, yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kukar Jalan Wolter Monginsidi Tenggarong, Rabu (23/10/2024). Dan dihadiri Pjs Bupati Kukar Bambang Arwanto, Anggota DPRD Kukar dan sejumlah OPD di Kukar.

 

Anggota DPRD Kukar dari partai Golkar itu ialah Erwin, yang dilakukan pengambilan sumpah oleh Ketua DPRD Kukar Junaidi. Sebelumnya, Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong telah melantik atau melakukan pengambilan sumpah sebagai anggota DPRD Kukar dengan jumlah 44 orang.

 

Sekretaris DPRD Kukar H Ridha Darmawan menyebutkan, masa jabatan anggota DPRD Kukar terhitung sejak pengambilan sumpah. Keputusan ini mulai berlaku dengan pengambilan janji atau ketentuan, apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

 

"Para anggota DPRD Kukar akan diberikan hak-hak sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ucap Ridha Darmawan saat pembacaan SK Gubernur Kaltim tentang peresmian pengangkatan Anggota DPRD Kukar periode 2024-2025.

 

Sementara itu Anggota DPRD Kukar yang baru di lantik, Erwin menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, khususnya yang telah memberikan dukungan dan memberikan kepercayaan untuk menjadi perwakilan rakyat.

"Saya komitmen untuk mendengarkan, mengawal hingga memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya di Daerah Pemilihan (Dapil) VI. Karena banyak harapan masyarakat yang telah dititipkan kepada saya untuk direalisasikan," pungkas Erwin. (adv/riz)